Komisi VIII DPR dan Wapres Bahas Pembangunan UIII
Komisi VIII DPR menggelar rapat konsultasi dengan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, mengenai rencana pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Dari hasil pembahasan, Komisi VIII DPR setuju terhadap anggaran yang diusulkan pemerintah.
“Komisi VIII DPR setuju pembangunan UIII, karena posisinya adalah perguruan tinggi negeri, maka ada kewajiban pemerintah menjalankan fungsi-fungsi eksekutifnya, DPR dengn fungsi anggarannya, harus mengintervensi itu,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong usai pertemuan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Politisi F-PAN itu menambahkan, pihaknya juga telah mendapat penjelasan dari Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin terkait anggaran untuk perencanaan anggaran dan pembangunan infrastruktur pendirian UIII sebesar Rp 80 miliar.
“Anggaran akan diberikan dengan skema multiyears. Artinya, akan memangkas dana dari APBN-P tahun 2017 dan APBN pada tahun 2018,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ali menjelaskan, diharapkan nanti pemerintah akan bijak menyusun anggaran dan keuangan untuk kelangsungan berdirinya universitas ini, agar murni dari anggaran negara.
“Kami berharap bahwa prinsip-prisnip penganggaran itu tetap melalui mekanisme keuangan negara,” pesan politisi asal dapil Banten itu.
Dalam rapat konsultasi tersebut, Wapres mengarahkan untuk dibentuk dua tim atau satuan tugas, yakni tim yang bekerja membangun infrastruktur sarana fisik dan tim yang bertugas menyiapkan aspek non fisik seperti konsep visi, misi dan kurikulum pendidikan.
“Kedua tim diharapkan dapat bekerja bersamaan dan paralel, sehingga diharapkan pada tahun 2019, kampus Universitas Islam Internasional Indonesia tersebut sudah beroperasi dan berjalan dengan baik,” jelas Wapres.
Dengan hadirnya kampus UIII, menurut Wapres, Indonesia ke depan diharapkan dapat menjadi contoh negara dengan pluralisme dan toleransi yang baik, dimana orang-orang dari seluruh penjuru dunia akan belajar tentang Islam yang moderat.
“Kampus ini disiapkan untuk pemikir dan intelektual Islam yang mendunia, makanya hanya untuk S2 dan S3,” imbuhnya.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia, pemerintah akan membangun kampus universitas itu di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Diharapkan kampus ini sudah beroperasi dan berjalan dengan baik pada 2019. (andri)/foto:andri/iw.